Sebagai salah satu kekayaan hayati Indonesia, tanaman kecipir hampir tak terberdayakan bahkan hampir terlupakan di masyarakat. Hal ini disebabkan tanaman ini tidak dibudidayakan secara luas dan masih dilakukan secara tradisional. Pada umumnya kecipir ditanam sebagai tanaman pekarangan dan pemanfaatannya sebatas pada konsumsi rumah tangga. Dibeberapa Negara seperti Thailand, Srilanka, Malaysia, dan Philipina sebagaimana dilaporkan oleh Okubo (1993), kecipir dijual secara luas di pasar kecil sampai supermarket, tetapi budidaya di daerah tersebut juga belum dilakukan secara intensif
Di beberapa daerah, tanaman ini dikenal dengan nama kacang belimbing (Sumatera Utara, Sumatera Barat), kacang embing (Palembang), jaat (Sunda), cipir, kecipir (Jawa), kelongkang (Bali), biraro (Menado, Ternate).